Disclaimer

Blog ini berisikan tentang materi dan konten dewasa, sehingga hanya boleh dikunjunngi oleh mereka yang berusia 18 tahun keatas.
Kami percaya, manusia pada usia itu sudah cukup matang untuk mempertanggung jawabkan semua hasil perbuatannya, baik itu perbuatan yang positif maupun negatif.
Kehadiran BLOG ini dimaksudkan hanya sebagai penambah wawasan erotisme belaka, tidak dimaksudkan untuk mendorong pengunjungnya berbuat diluar norma dan adat yang berlaku ditempat tinggal pengunjung.
Segala tindakan pengunjung diluar tanggung jawab kami sebagai admin dalam blog ini.
terima kasih.

Jumat, 15 Juli 2011

SUKU POLAHI ; Suku Terasing Sulawesi Yang Menerapkan Incest

Kali ini saya ajak anda sejenak menengok kehidupan suku terasing di Gorontalo yaitu POLAHI.//
Menurut cerita, polahi  adalah masyarakat pelarian zaman dahulu yang melakukan eksodus ke hutan karena takut dan tidak mau dijajah oleh Belanda sehingga menjadikan mereka sebagai suku terasing sampai dengan saat ini.
Suku Polahi ini tinggal di hutan gunung Boliyohuto Kabupaten Gorontalo kendati demikian sangat sukar bagi kita  untuk menjumpai mereka. Ini dikarenaka polahi sulit menerima kehadiran orang luar sekalipun sesama warga Gorontalo.  Sikap antisosial ini lebih disebabkan trauma masa lampau .
Ini pula yang menyebabkan mengapa literatur yang mengangkat penelitian mengenai masyarakat polahi masih jarang dijumpai.
Jika menelusuri sejarah perjuangan rakyat Gorontalo dalam mengusir penjajah, ternyata terdapat benang merah yang dapat ditarik untuk mengetahui bagaimana suku polahi pertama kali muncul. Pemerhati sejarah Gorontalo MUHTAR UNO dalam hasil studi  yang dipublikasikan  secara online dapat dilihat bahwa masyarakat Gorontalo adalah masyarakat yang memiliki jiwa patriotisme yang sangat tinggi sehingga mereka rela mengasingkan diri  dihutan dengan alasan menolak kerja paksa dan tuntutan membayar pajak kepada kompeni.
Secara terperinci ia memaparkan bahwa perlawanan rakyat Gorontalo terhadap kaum penjajah sudah dimulai sejak Raja Eyato menjadi raja di Gorontalo pada tahun 1673 sampai 1679 Masehi.
Kala itu Raja Eyato berusaha meng-halang-halangi belanda  mendarat di Gorontalo dengan membakar perahu-perahu mereka dan tidak mengizinkan pasukan belanda untuk mengambil air minum di muara sungai bone. Hanya karena kelicikan belanda dengan berpura-pura mengajak berunding yang menyebabkan perlawanan rakyat terhenti karena Eyato ditangkap dan diasingkan.  Kendati demikian perjuangan tidak terputus karena penerusnya raja Biya dengan gigih menentang kehadiran orang asing yang ingin merampas kekayaan alam milik penduduk pribumi.
Akhirnya setelah sekian lamanya bertempur menentang Belanda, Raja Biya bersama anak buahnya ditangkap belanda tahun 1690 dan raja Biya diasingkan ke Seylon dan pengikutnya Isnaeni di buang ke Afrika selatan.  Sedangkan dua pendekar lainnya Apitalau dan Ilato mengihilang entah kemana,sehingga ia berkesimpulan, Apitalau dan Ilato bersama seluruh prajuritnya melarikan diri ke hutan kemudian menjadi polahi.
Untuk membuktikan pendapatnya itu hal itu MUHTAR UNO sempat menyaksikan sendiri benda-benda yang diperlihatkan seseorang kepadanya dimana benda-bendat tersebut diberikan oleh bekas polahi.  Tiga macam benda itu adalah azimat, keris, dan tembaga yang berbentuk kubus dengan panjang rusuk 5 centimeter dan pada salah satu sisi kubus tertulis dengan huruf timbul VOC dan tahun 1690 sehingga bukan tidak mungkin benda tersebut merupakan benda yang diwariskan secara turun temurun oleh Prajurit Raja Biya yang melarikan diri ke hutan karena benda tersebut diberikan oleh orang yang dulunya adalah polahi.// tulisannya disadur dari sini
Terlepas dari itu semua yang pasti adalah suku polahi ini ada karena mereka tidak meng-inginkan hidup dalam kungkungan penjajahan.  Karena itulah mereka disebut sebagai Polahi  yaitu dari bahasa Gorontalo yang berarti pelarian. Kehidupan mereka sangat jauh dari peradaban modern, mereka tinggal dibawah bebatuan atau gua, di pondok bahkan diatas pohon –
Suku terasing polahi didalam hutan umumnya mereka hidup berpencar dalam kelompok-kelompok kecil.  Mereka terdapat di hutan di Kecamatan Paguyaman, Boliyohuto dan Suwawa. Departemen Sosial Kabupaten Gorontalo telah meng-identifikasi masyarakat polahi dengan kelompok 9, kelompok 18, kelompok 21 atau kelompok 70 berdasarkan jumlah anggota kelompok dalam satu kampung.  Mereka hidup bercocok tanam, berburu babi hutan dan belum mengenal pakaian dan hanya mengenakan penutup syahwat dari daun palma dan kulit kayu.  Rumah mereka sederhana, tidak berdinding dan untuk mencapai ke lokasi perkampungan polahi harus menempuh perjalanan kaki selama tujuh jam.  Kehidupan primitif tergambar pula pada hubungan sedarah dimana hubungan dapat terjadi antara ayah dengan anak perempuannya, atau ibu dengan anak laki-lakinya bahkan antar seseama saudara kandung.
Jelas bahwa budaya ini sangat bertentangan  dengan ajaran agama bahkan sangat dilarang karena dalam Islam dikenal konsep muhrim yang mengatur hubungan sosial antara individu yang masih terhitung dalam kekerabatan.   Penelitian menunjukan bahwa hubungan sumbang ini berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis lemah baik fisik maupun mental.  Kondisi tersebut terjadi karena keterbelakangan  tidak hanya karena keterpencilan melainkan tidak tersentuh yang namanya pendidikan bahkan dalam kebudayaan mereka  tidak dikenal hitung menghitung dan nama-nama hari.   Angka maksimum yang dapat mereka hitung adalah empat selebihnya adalah banyak.//
Contoh diatas sedikitnya memberikan gambaran bagaimana kehidupan polahi.   Mereka sangat jauh mengasingkan diri dengan dunia luar bahkan boleh dikatakan sangat menutup diri dengan perkembangan.  Sangat berat bagi pemerintah  dalam memajukan masyarakat Polahi ini dengan mengintegrasikannya dengan pembangunan manusia indonesia se utuhnya.
Suku terasing di Gorontalo atau lazim disebut Polahi saat ini keberadaannya sangat terpinggirkan bahkan nyaris sangat sulit tersentuh program pemerintah.  Berangkat dari persoalant ersebut pemerintah kabupaten Gorontalo tetap berusaha melakukan pendekatan agar kehidupan suku polahi yang mengsingkan diri dengan hidup dihutan dapat ber-sosialiasi dengan masyarakat disekitarnya. Tercatat jumlah polahi di Kabupaten Gorontalo masih cukup banyak dan menurut Bupati Gorontalo DAVID BOBIHU, tentu ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengangkat derajat dan martabat kehidupan mereka.  Untuk itu pemerintah  Kabupaten Gorontalo memfasilitasi dengan menikahkan secara masyarakat Polahi dengan masyarakat umum secaa massal sekaligus menyediakan rumah layak huni seperti yang diungkapkan bupati DAVID BOBIHU AKIB
Selain itu pemerintah Kabupaten Gorontalo mendatangkan tenaga ustads yang akan memberikan pendidikan dan pembinaan agama Islam terhadap suku terasing polahi yang telah ber-asimiliasi dengan masyarakat umum.
Dengan demikian kata Bupati secara bertahap masyarakat Polahi yang masih mengasingkan diri diharapkan sudah dapat membuka diri dan bersosialisasi dengan masyarakat di sekitarnya.// Jumlah pasangan dari suku terasing yang dinikahkan secara massal dengan masyarakat umum itu sebanyak 13 pasangan dan telah diberikan Kartu Tanda Penduduk KTP secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.///

Tidak ada komentar:

Posting Komentar